BPKP SAMBANGI MADRASAH KUBU RAYA EVALUASI PROGRAM PIP TAHAP I TAHUN 2021
MADRASAH
PENDIS
KUBU RAYA_ Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Bantuan Sosial
Program Indonesia Pintar (PIP), mulai tanggal 23 Agustus– 10 September 2021 tim
Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) terjun ke lapangan menuju Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) baik Negeri maupun swasta. Berdasarkan
surat tugas yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kubu Raya nomor ST-407?PW14/2/2021 BPKP akan melakukan evaluasi atas program
Indonesia Pintar selama 15 hari.
Madrasah
pertama yang dituju oleh BPKP adalah Madrasah Aliyah Negeri 1 Kubu Raya yang
terletak di Kec Rasau Jaya. Kepala MAN 1 Kubu Raya Hj. Sofiatun, M.Pd meyambut
baik kedatangan BPKP dan berharap kedatangannya dapat memberi koreksi, saran
dan petunjuk sehingga pelaksanaan PIP ke depan semakin baik dan rapi.
Dalam
kunjungannya, petugas tim BPKP didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam
Kantor Kementerian Agama Kab Kubu Raya Muhammad Amin, SEI, M.Pd. dalam
sambutannya kasi pendis menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan PIP ini sebagai
tolok ukur untuk mengetahui lebih lanjut apakah PIP yang disalurkan benar-benar
tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. pihak madrasah mesti merencanakan
pelaksanaan PIP sesuai dengan Juknis yang telah dibuat oleh pemerintah.
Perencanaan tersebut menekankan pada aspek tujuan, proses, sumber daya manusia,
sarana dan prasarana yang diperlukan. Tujuan pemberian bantuan dana PIP di
madarsah Kubu Raya untuk membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhan,
khususnya bagi siswa-siswi yang kurang mampu karena kesulitan ekonomi. Kasi
pendis juga mengingatkan pentingnya kepala madrasah agar mamfaat PIP
benar-benar terasa dan menyentuh bagi siswa yang membutuhkannya dengan catatan,
walaupun proses pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan secara
online namun kepala madrasah tetap mempunyai tugas untuk mendokumentasikan
semua berkas yang berkaitan dengan program bantuan mulai dari tahap verifikasi,
validasi sampai pada tahap pencairan dan penyaluran kepada siswa.
Kemudian
tim menyampaikan bahwa evaluasi akan dilanjutkan esok hari dan meminta pihak
madrasah dapat menghadirkan 5 orang siswa yang sudah mencairkan PIP dan 1 orang
siswa yang layak menerima tapi tidak dapat bantuan di tahap I tahun 2021 untuk
diwawancarai. dengan tujuan yang sama bahwa keadatangan BPKP ke MTsn tidak lain adalah untuk melaksanakan evaluasi terhadap
pelaksanaan PIP tahap I tahun 2021. Hingga laporan ini ditulis belum ada temuan
menyangkut pelaksanaan PIP karena evaluasi akan terus dilanjutkan sampai
tanggal 10 September 2021. Evaluasi juga akan dilakukan pada madrasah swasta
jenjang MI MTs dan MA di Kabupaten Kubu Raya.