KUNJUNGAN VISITASI PONDOK PESANTREN MADRASATUL QUR’AN DUSUN BERINGIN

KUNJUNGAN VISITASI PONDOK PESANTREN MADRASATUL QUR’AN DUSUN BERINGIN

         Pendis Kemenag Kabupaten Kubu Raya. Kamis, 26 Agustus 2021, Tim Visitasi dari Kantor Kemenag kabupaten Kubu Raya  mendatangi Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an yang beralamat di Dusun beringin RT. 001/RW. 001 Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang. Tim tiba di lokasi Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an sekitar pukul 10.35 Wib. .Kedatangan Tim Visitasi yang berjumlah 2 orang ini, yakni Bapak Abdul Rahman, S.Ag dan Bapak Muhammad Rafi’ie, S.Pd.I dalam rangka melakukan visitasi kelayakan yang nantinya akan Menjadi dasar di keluarkannya izin operasional bagi Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an yang sebelumnya telah mengajukan izin operasional pada tanggal 5 Maret 2021 yang lalu.

        Tim visitasi disambut dengan ramah oleh pengurus dan pengelola pondok pesantren.
Dalam Pertemuan tersebut,dimulai dengan presentase yang disampaikan oleh ketua Yayasan Pondok Pesantren madrasatul Qur’an Dusun beringin yakni  Ustadz Muhammad Zeini, S.Pd, M.Pd dan di dampingi oleh pengasuh pondok ustadz Fathurrohman.



        Pada kesempatan tersebut. Ustadz Muhammad Zeini, S.Pd, M.Pd menjelaskan sejarah berdirinya Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin, termasuk visi misi pondok pesantren yang terintegrasi pula dengan SDI Raudhatul Ulum 2, MTs. Raudhatul Ulum 2 dan SMA Raudhatul Ulum 2.



        Tim Visitasi Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya memberikan respon yang positif dan sangat mengapresiasi Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin.

        Keberadaan pondok pesantren Madrasatul Qur’an Dusun Beringin diharapkan mampu membentuk karakter dan kecerdasan spiritual para santri yang InsyaAllah kedepan akan sangat berguna bagi keberlangsungan generasi bangsa dan negara”.


        Berdasarkan hasil verifikasi, kesesuaian berkas dan kondisi faktual lapangan, Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin, layak untuk mendapatkan izin operasional secara resmi,dan di harapkan agar segera memasukkan kembali dokumen-dokumen tambahan yang terkait dengan perkembangan terbaru pondok pesantren.

   Abdul Rahman selaku pelaksana Pontren Kementerian Agama Kabupaten kubu Raya menginformasikan kepada pihak Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin bahwa, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pondok Pesantren berkenaan dengan  Pesantren yang telah memiliki izin terdaftar Pesantren diharap melakukan pemutakhiran (updating) di Aplikasi Emis. Update data pesantren pada aplikasi emis bermanfaat untuk memudahkan upaya pembinaan dan peningkatan Pesantren pada layanan aplikasi EMIS Direktorat Jenderal.

        Sementara itu, Ketua Yayasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin,  ustadz Fathurrohman mengaku, lega dan berterima kasih kepada Kemenag Kabupaten Kubu Raya  atas Visitasi yang telah dilakukan.. "Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan kepada Kemenag, mudah-mudahan dengan bimbingan dari Kantor kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, menambah keberkahan bagi Pondok Pesantren kami," ujarnya.(fin). Semoga ini menjadi bagian dari suksesnya Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Dusun beringin kedepannya. ,Aamiin ya Robbal ‘alamin

Buka Komentar