RAKOR PIMPINAN PONDOK PESANTREN: KAKANWIL KEMENAG KALBAR DAN KABID MADRASAH HADIRI RAKOR PIMPINAN KELEMBAGAAN ISLAM DI KEMENAG KUBU RAYA
MADRASAH PAIPENDIS KUBU RAYA; Kantor Kemenag Kubu Raya melalui Seksi Pendidikan Islam (pendis) gelar rapat koordinasi pimpinan kelembagaan Islam pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kubu Raya. Rakor dilaksanakan selama satu hari di Hotel Gardania Jl Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya (8/02/2022).
Rapat Koordinasi Pimpinan Kelembagaan Islam yang diikuti 70 pimpinan Pondok Pesantren ini membahas issu actual dan menarik yang terkai dengan pondok pesantren. Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Drs. H Syahrul Yadi, M.Si didampingi kepala bidang Pendidikan Madrasah H. Kamaluddin, M.Pd. Hadir juga dari pihak kepolisian polresta Kubu Raya bpk.Suharto yang akan menyampaikan materi peran kepolisian dan pondok pesantren dalam menjaga kantibmas disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Drs. H Nahruji, M.Si, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kubu Raya Muhammad Amin, SEI, M.Pd dan Kasubbag TU Abu Bakar S.Ag.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Drs. H Nahruji M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakanwil kemenag provinsi Kalimantan barat Drs H Syahrul Yadi, M.Si dan kabid madrasah H Kamaluddin, M.Pd yang telah hadir dan bersedia untuk memberi arahan dan sekaligus membuka acara secara resmi. Nahruji juga mengucapkan terima kasih kepada peserta rakor yang terdiri dari 70 kiyai pimpinan pondok pesantren se kab kubu raya. Ini merupakan forum terhormat karena pesertanya terdiri dari para alim ulama, tutur nahruji. Kakankemenag kubu raya berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaat dengan sebaik mungkin dengan cara melakukan koordinasi dan konsultasi baik sesama pondok pesantren maupun pondok pesantren dengan kementerian agama. Beliau melaporkan bahwa pondok pesantren di lingkungan kantor kementerian agama kubu raya berjumlah 86 dan sudah memiliki ijin operasional. Artinya pesantren yang terdaftar di kemenag kubu raya ini sudah lulus seleksi melalui tahapan yang sangat ketat dan sudah memenuhi arkanul ma’had sebagaimana yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan diantantaranya tersedianya asrama, ada santri, masjid/surau, kajian kitab kuning dan kiyai sebagai tokoh central dalam pondok pesantren. Semua pondok pesantren tersebut telah menjadi ujung tombak kementerian agama dalam menyiarkan agama Islam yang rahmatan lil alamin, menebar kedamaian, mencetak generasi yang beriman dan berakhlakul karimah serta menjadi lembaga pendidikan Islam yang mampu merekatkan nilai-nilai persatuan bangsa dan negara karena pesantren punya semboyan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), inilah yang membuat kami bangga, tutur Nahruji.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalbar dalam sambutannya menekankan agar pondok pesantren segera melakukan percepatan dan pengembangan pondok pesantren melalui empat jurus utama yaitu rekognisi, afirmasi, penataan administrasi dan substansi moderasi beragama.
Rekognisi artinya pondok pesantren mesti terus melakukan terobosan mengupdate ilmu pengetahuannya agar keberadaan pondok pesantren terus mendapat pengakuan baik di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan. Pondok pesantren jangan hanya memahami kitab kuning saja tapi juga memahami kitab-kitab putih (ilmu pengetahuan umum. pen) agar dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin maju dan terus berkembang. Oleh karena itu pondok pesantren salafiyah sudah saatnya dilengkapi dengan program khalafiyah agar mampu bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Afirmasi yaitu perlunya penegasan bahwa pesantren itu ada dan telah mampu memberi kontribusi positif terhadap bangsa dan negara. dengan demikian perlu ada loncatan besar agar pondok pesantren tidak tertinggal dibandingkan dengan Pendidikan lainnya. pengelola pondok pesantren termasuk poro kiyai mesti melek teknologi (IT) karena siapa menguasai IT maka dialah yang menguasai dunia. Menurut kakanwil pesantren harus mampu membangun koneksi dengan dunia luar karena sangat disayangkan jika ilmu yang dimiliki pondok pesantren justeru tidak terpublis dengan baik karena terbatasnya penguasaan teknologi.
Koneksi yang baik dengan dunia luar akan berimpikasi positif terhadap perkembangan dunia pesantren terutama terkait dengan biaya operasional dan bantuan sosial (bansos). setelah diterbitkannya PP no 18 tahun 2019 tantang pondok pesantren, pembiayaan pesantren bukan hanya bersumber dari kementerian agama saja tapi bersumber dari berbagai kementerian, contoh jika berkaitan dengan bantuan biaya peternakan bisa koordinasi dengan dinas peternakn dan pertanian, jika berkaitan dengan IT silahkan koordinasi ke kominfo, mck ke PUPR dan lain sebagainya. Silahkan terus membangun koneksi dengan dunia luar.
Dalam bidang administrasi pontren masih lemah dalam penataannya salah satu contoh terdapat pondok pesantren yang sudah mendapat bantuan tetapi enggan membuat laporan pertanggungjawaban. Padahal spj penting untuk mengetahui apakah bantuan tersebut sudah diterima dan dimanfaatkan untuk apa saja. Ini sangat penting karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap integritas dunia pesantren.
Diakhir sambutannya kakanwil mengatakan dalam pemahaman keagamaan kita menghadapi tantangan besar, yaitu paham ekstrim kanan yaitu paham keagamaan yang sangat kaku yang dengan mudah mengkafir-kafirkan orang lain yang berbeda dengan dirinya.
mereka yang mudah mengkafir-kafirkan orang lain ini merupakan ektrim kanan dan Ini tantangan bagi dunia pendidikan Islam untuk terus memberikan pemahaman tentang ajaran agama yang benar.
munculnya paham yang kontradiksi dengan ekstrem kanan tadi bisa dikategorikan sebagai ekstrim kiri. Ekstrim kiri ini adalah kelompok yang memiliki pemahaman liar yang cenderung liberal bahkan tidak jarang merendahkan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh agama itu sendiri.
Oleh karena itu kami menitipkan moderasi beragama dalam segala hal agar persatuan dan kesatuan bangsa ini tetap terjaga, tutur kakanwil.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara koordinasi yang dipimpin langsung oleh kasi pendis Muhammad Amin, SEI, M.Pd. dalam pengantarnya M Amin mengatakan bahwa koordinasi merupakan wadah inspirasi, usaha penyatupaduan untuk mencapai tujuan agar program pemerintah dan pondok pesantren dapat berjalan beriringan. untuk menghasilkan rekomendasi yang diharapkan peserta dibagi menjadi tiga kelompok sidang komisi yang masing-masing komisi ditugaskan untuk membahas issu komtemporer terkait dengan pondok pesantren, yaitu:
Komisi 1 membahas tentang akselerasi pengembangan Pendidikan pondok pesantren
Komisi 2 membahas tentang mekanisme dakwah pontren di era digital 4.0
Komisi 3 membahas program pemberdayaan pesantren dan sumber daya santri menghadapi dunia metaverse
Diakhir acara, ketiga sidang komisi menghasil rekomendasi sebagai berikut:
1. Mendorong Kementerian Agama untuk membuat standarisasi kurikulum pondok pesantren guna mengejar ketertinggalan program pemerintah;
2. Mendorong Kementerian Agama untuk memberi bantuan sarana dan prasarana belajar yang memadai sehingga pada akhirnya meningkatkan kualitas pembelajaran di pondok pesantren
3. Mendorong Kementerian Agama melakukan pembinaan petugas perpustakaan di lingkungan pondok pesantren yang dirasa saat ini sangat minim dan belum mendapat perhatian;
4. Mendorong Kementerian Agama untuk memfasilitasi dalam mengadakan workshop dan pelatihan sejenis life skill di lingkungan pondok pesantren;
5. Mendorong Kementerian Agama untuk membantu pengadaan sarana IT seperti alat poscast, pengadaan laptop, pembuatan website dan pemasangan jaringan internet yang memadai untuk memperlancar informasi, penginputan data dan penataan administrasi pondok pesantren
6. Mendorong Kementerian Agama untuk mengalokasikan anggaran dana beasiswa santri berprestasi dan santri kurang mampu
7. Mendorong Kementerian Agama untuk menyiapkan fasilitas atau memfasilitasi pengembangan usaha pondok pesantren dengan pembentukan koperasi pesantren, pertanian dan peternakan
8. Mendorong Kementerian Agama agar melakukan seleksi ketat terhadap penerbitan ijin operasional pondok pesantren yang memiliki paham takfiri (suka mengkafir-kafirkan) dan paham ashabul bid'ah (kelompok yang suka membid'ahkan amaliyah orang lain) karena hal ini dapat mencederai nilai-nilai pesantren yang santun dan berakhlakul karimah.
Kasi pendis kemenag kubu raya memberikan apresiasi atas jalannya rapat koordinasi yang penuh semangat dan telah menghasilkan rekomendasi yang insyaallah bermanfaat bagi pemerintah dan pondok pesantren. M Amin berjanji akan menyampaikan hasil rekomendasi ini ke kemenag wilayah provinsi Kalimantan Barat dengan harapan rekomendasi ini menjadi acuan pemerintah untuk membuat regulasi yang berpihak kepada pondok pesantren.