Kemenag kota pontianak lakukan pendataan santri

Kemenag kota pontianak lakukan pendataan santri

 

PD Pontren Kemenag Pontianak, 11 Nopember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di lingkungan kantor kementerian agama kota Pontianak dan untuk memberikan perhatian lebih kepada para santri, kepala seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kemenag kota pontianak Muhammad Amin, S.EI, M.Pd melakukan pendataan santri pondok pesantren se kota pontianak khususnya bagi pondok pesantren yang memiliki ijin operasional yang diterbitkan oleh kementerian agama. guna mendapatkan data santri yang akurat, PD Pontren akan melakukan pendataan santri pondok pesantren melalui beberapa plat form diantaranya aplikasi EMIS dan google form.


EMIS merupakan singkatan dari Education Management Information System, yaitu suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan dan pondok pesantren.


Google form adalah layanan yang efektif dan praktis dalam memperoleh informasi tertentu dan bermanfaat dalam melakukan permintaan data sesuai kebutuhan. Salah satu kelebihan dari google form ini dapat diisi langsung oleh masing-masing pondok pesantren kemudian secara akumulasi data tersebut dapat diverifikasi oleh pengolah data seksi PD Pontren dengan tujuan untuk memastikan apakah data tersebut sudah valid atau belum. 


M. Amin mengatakan saat ini telah memulai program pendataan santri dan ustad secara menyeluruh melalui 2 platform yang berbeda yaitu emis dan google form.


Terdapat 39 pondok pesantren yang tersebar di kota Pontianak yang telah dimintai data untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai jumlah santri, ustad, pimpinan dan operator yang menangani data pondok pesantren.


Data yang diperoleh dari pendataan ini akan menjadi acuan penting dalam merumuskan berbagai program, antara lain:


  • Program Rekognisi: Memberikan pengakuan resmi terhadap pendidikan yang telah ditempuh santri di pesantren, sehingga dapat setara dengan pendidikan formal.
  • Program Afirmasi: Menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan bagi santri, seperti beasiswa, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja.
  • Pengembangan Kurikulum: Menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat meningkatkan daya saing lulusan pesantren.
  • Pemberdayaan Pesantren: Memberikan bantuan dan dukungan kepada pondok pesantren dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta mengembangkan program-program unggulan. Bantuan pondok pesantren ini dapat diajukan melalui aplikasi SIMBA yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia.


M. Amin mengatakan "Pendataan ini sangat penting untuk mewujudkan cita-cita pemerintah khususnya kementerian agama dalam memajukan pendidikan pesantren. Kami berharap pimpinan pondok pesantren dapat memperhatikan data secara valid dan verified. Karena data ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk peningkatan kualitas Pendidikan di pondok pesantren. tanpa data yang valid pesantren akan sulit mengakses pasilitas termasuk bantuan yang disediakan  oleh pemerintah, pungkas Amin. (pen)


Buka Komentar