Kemenag kota pontianak lakukan pendataan santri
PD Pontren Kemenag Pontianak, 11 Nopember 2024
– Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di lingkungan kantor
kementerian agama kota Pontianak dan untuk memberikan perhatian lebih kepada para
santri, kepala seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kemenag kota pontianak Muhammad Amin,
S.EI, M.Pd melakukan pendataan santri pondok pesantren se kota pontianak khususnya bagi pondok pesantren yang memiliki ijin operasional yang diterbitkan oleh kementerian agama. guna mendapatkan data santri yang akurat, PD Pontren akan melakukan pendataan santri pondok pesantren melalui beberapa
plat form diantaranya aplikasi EMIS dan google form.
EMIS merupakan singkatan dari Education Management
Information System, yaitu suatu sistem
pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk
mendukung kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan
dan pondok pesantren.
Google form adalah layanan yang efektif dan praktis dalam memperoleh informasi tertentu dan bermanfaat dalam melakukan permintaan data sesuai kebutuhan. Salah satu kelebihan dari google form ini dapat diisi langsung oleh masing-masing pondok pesantren kemudian secara akumulasi data tersebut dapat diverifikasi oleh pengolah data seksi PD Pontren dengan tujuan untuk memastikan apakah data tersebut sudah valid atau belum.
M. Amin mengatakan saat ini telah memulai program
pendataan santri dan ustad secara menyeluruh melalui 2 platform yang berbeda
yaitu emis dan google form.
Terdapat 39 pondok
pesantren yang tersebar di kota Pontianak yang telah dimintai data untuk mendapatkan
gambaran yang jelas mengenai jumlah santri, ustad, pimpinan dan operator yang
menangani data pondok pesantren.
Data yang diperoleh dari pendataan ini akan menjadi acuan penting dalam merumuskan berbagai program, antara lain:
- Program
Rekognisi: Memberikan pengakuan resmi terhadap pendidikan yang telah
ditempuh santri di pesantren, sehingga dapat setara dengan pendidikan
formal.
- Program
Afirmasi: Menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan bagi santri, seperti
beasiswa, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja.
- Pengembangan
Kurikulum: Menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan
dapat meningkatkan daya saing lulusan pesantren.
- Pemberdayaan
Pesantren: Memberikan bantuan dan dukungan kepada pondok pesantren dalam
meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta mengembangkan
program-program unggulan. Bantuan pondok pesantren ini dapat diajukan
melalui aplikasi SIMBA yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Republik
Indonesia.
M. Amin mengatakan "Pendataan ini sangat penting untuk
mewujudkan cita-cita pemerintah khususnya kementerian agama dalam memajukan
pendidikan pesantren. Kami berharap pimpinan pondok pesantren dapat
memperhatikan data secara valid dan verified. Karena data ini
dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk
peningkatan kualitas Pendidikan di pondok pesantren. tanpa data yang valid
pesantren akan sulit mengakses pasilitas termasuk bantuan yang disediakan oleh
pemerintah, pungkas Amin. (pen)